Bagaimana cara merevisi perubahan pejabat KPA melalui Aplikasi Sakti ? Apa saja syarat pengajuannya ? Mohon bantuannya, makasih.
Perubahan revisi pejabat KPA dibuat terlebih dahulu perubahan user dan password KPA atau user APR yang diajukan ke Kppn menggunakan formulir yang ada. Setelah itu untuk setiap perubahan pejabat perbendaharaan baik KPA, Ppspm dan Bendahara Pengeluaran dapat diubah di user admin menu Penandatanganan.
Setelah langkah-langkah diatas diselesaikan, Pengajuan ke Kanwil adalah :
1. Surat Pengantar, Hal usulan revisi anggaran (sesuai format), dengan Tema : Revisi Administrasi, mekanisme : Perubahan pejabat perbendaharaan KPA menjadi....
2. Matriks perubahan, copy dipa terakhir, SK Pejabat yg telah ditandatangani dan adk
3. Untuk saat ini pengajuan dilakukan secara online melalui Satudja..
Terima kasih
Respon Rate.
0%
0%
0%
0%
,